Menggala – Lantaran bawa Narkoba buruh asal Way Kenanga ditangkap Polisi Resor Tulangbawang saat pelaku melintas di jalan Kampung Purwajaya Banjar Margo.
Baca Juga : Warga Jalan Dermaga Bugis Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial ZE (29), berprofesi buruh, warga Tiyuh Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan pers secara tertulis kepada media.
“Petugas kami berhasil menangkap seorang buruh berinisial ZE pada Selasa (19/04/2022), pukul 20.00 WIB, di sebuah jalan yang ada di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo,” kata Anton Saputra, Senin (25/04/2022).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, kertas papir merek semar warna merah, dan jaket berlogo LEAF GREEN warna biru.
“Keberhasilan petugas dalam menangkap pelaku merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang kami dapat bahwa sebuah jalan yang ada di Kampung Purwajaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ungkap Anton.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
