Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Dukun Cabul Asal Tiyuh Tirta Kencana Ditangkap Polisi

    Dukun Cabul Asal Tiyuh Tirta Kencana Ditangkap Polisi

    by Editor
    13/10/2022
    in Modus
    Dukun Cabul Asal Tiyuh Tirta Kencana Ditangkap Polisi

    WM (46) warga Tiyuh Tirta Kencana RT 012/RW 003, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat. Foto Polres Tubaba

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – Modus mengusir jin, dukun cabul asal Tiyuh Tirta Kencana ditangkap Polisi Resor Tulang Bawang Barat.

    Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial WM (46) warga Tiyuh Tirta Kencana RT 012/RW 003, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.

    Baca Juga : Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Bandar Ganja Kering

    Penangkapan dukun cabul oleh Polisi atas laporan ayah korban berinisial R (45) warga Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.

    Kasat Reskrim Iptu Dailami mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi membenarkan penangkapan pelaku WM (46) oleh pihaknya.

    “Petugas mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial WM (46) warga Tiyuh Tirta Kencana RT 012/RW 003, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, pada Rabu (12/10/2022),” ujar Dailami, Kamis (13/10/2022) siang.

    Hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan Laporan Polisi No LP/B-405/X/ 2022/SPKT/ Polres Tubaba/Polda LPG, Tanggal 12 Oktober 2022.

    Kasat Reskrim menjelaskan, dugaan tindak pelecehan dialami oleh seorang anak perempuan dibawah umur berinisial MH (13) yang sedang duduk di bangku SMP, pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

    “Pelaku memang dipanggil oleh ayah korban berinisial R (45) untuk mengusir jin yang ada di rumah pelapor di rumah korban RT 003/RW 008 Kelurahan Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah,” kata Dailami.

    Saat pelaku sedang ritual mengusir jin, pelaku memanggil korban yang sedang tidur di dalam kamar untuk di obati.

    “Menurut pelaku di dalam tubuh korban ada jin yang sering mengganggu korban, lalu korban di suruh ambil air wudhu dan menggunakan mukena tanpa menggunakan baju,” ucap Dailami, meniru keterangan pihak pelapor dan korban.

    Ritual mengusir jin yang dilakukan pelaku pada korban dengan cara pelaku meraba raba tubuh korban dari kepala hingga ke bagian kemaluan dan pada saat di bagian kemaluan korban pelaku memainkan jari tangannya.

    “Hasil introgasi yang dilakukan petugas pada pelaku didapatkan keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dengan cara menggunakan tipu muslihat seolah-olah ada jin di tubuh anak tersebut dan di rayu akan dikeluarkan dari tubuh,” beber Dailami.

    Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer di Kampung Panca Mulya

    “Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1),Pasal 76 E UU Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomer 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomer 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU,” pungkas Dailami.

    Via: Sando
    Tags: Berita Tulang Bawang Barat Hari IniKasus Perlindungan AnakPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    3 Penjual Narkoba di Menggala Kota Ditangkap

    Next Post

    Polres Tulangbawang Tangkap Pemuda Bawa Narkotika

    Related Posts

    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version