Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2 » Halaman 2

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    by Editor354
    31/08/2023
    in Modus
    Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    Inisial TS (24) Berikut Barang Buktinya, Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2 Saat Hendak Menjual HP Curian. (Humas Polres Tulangbawang).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kejadian pencurian ini bermula, ketika pelaku datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor, lalu masuk ke dalam konter yang sedang dijaga oleh karyawan. Kemudian pelaku berpura-pura hendak membeli Ponsel pintar merek Oppo A78 yang masih dalam kondisi tersegel.

    Guna mengalihkan perhatian karyawan konter, pelaku ini menanyakan apakah masih ada warna lain, dan saat karyawan sedang mengambil ponsel di ruangan sebelah, pelaku langsung kabur dengan membawa ponsel pintar yang belum dibayarnya,” ungkap AKP Mahbub Junaidi.

    Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa kotak yang didalamnya berisi ponsel pintar merek Oppo A78 dalam kondisi tersegel seharga Rp 3.599.000 (tiga juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Penawartama.

    AKP Mahbub Junaidi juga menambahkan, setelah ditangkap dan diinterogasi, ternyata pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan pencurian HP di salah satu konter yang berada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama.

    “Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama, dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” tutup AKP Mahbub Junaidi.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Source: M. Satria/Rls
    Tags: AKP Mahbub JunaidiHendak Jual HP CurianKapolsek PenawartamaPasar Unit 2Pemuda Ditangkap PolisiPolsek Penawartama
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Seorang Petani di Menggala Kota Terciduk Bawa Sabu, Ketika Hendak Transaksi Narkoba

    Next Post

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    Related Posts

    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Modus

    Seorang Petani di Menggala Kota Terciduk Bawa Sabu, Ketika Hendak Transaksi Narkoba

    10/07/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Menggala
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Term Of Service

      © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Ekonomi
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

      Exit mobile version