Para pelaku masuk ke dalam warung milik korban melalui pintu belakang dengan cara merusak engsel gembok pintu terlebih dahulu. Kemudian masuk ke dalam warung, lalu mengambil barang dagangan yang ada di dalam warung, uang tunai sebanyak Rp200 ribu, dan etalase yang di dalamnya berisi bermacam-macam rokok.
Adapun barang dagangan milik korban yang curi oleh para pelaku, kata AKP Mahbub Juanidi melanjutkan, yakni 35 liter solar yang berada di dalam satu jerigen, 33 liter pertalite yang ada di dalam satu jerigen, satu dus mie goreng merek mie sedap, satu dus mie rebus merek mie sedap, satu dus pop mie.
Selain itu juga 8 botol minuman pocari sweat, 10 botol minuman mizone, 12 kaleng susu kental manis merek Indomilk, termos es warna orange, dan dua buah kaleng kerupuk. “Total kerugian korban akibat pencurian ini ditaksir sebesar Rp 5 juta,” kata Kapolsek Penawartama.
AKP Mahbub Junaidi menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugasnya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku pencurian di warung milik korban. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.
“Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKP Mahbub Junaidi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
