Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Warga Asal Rumbai Pekanbaru Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Warga Asal Rumbai Pekanbaru Ditangkap Polsek Banjar Agung

    by Editor
    01/06/2022
    in Modus
    Warga Asal Rumbai Pekanbaru Ditangkap

    Polsek Banjar Agung menangkap dan memburu dua orang yang diduga mencuri truk. Foto: Arsip Polsek Banjar Agung.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – Warga asal Rumbai, Pekanbaru ditangkap Polsek Banjar Agung karena diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil truk.

    Ada pun penangkapan yang dilakukan Polsek Banjar Agung tersebut berlangsung pada 28 Mei 2022.

    Baca Juga : Warga Menggala Selatan yang Jadi Buronan Dibekuk Polisi Karena Mencuri

    Kepala Polsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mengatakan kalau warga asal Kecamatan Rumbai yang ditangkap tersebut berinisial MI. Persisnya MI beralamat di Jalan Yos Sudarso KM 15, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

    M Taufiq mengatakan kalau Polsek Banjar Agung tak hanya menangkap MI, tetapi juga turut menangkap pria berinisial GN seorang warga asal Desa Suka Agung, Kecamatan Way Sedang, Kabupaten Mesuji.

    GN yang memiliki pekerjaan sebagai sopir itu ditangkap di Jalan Arbes, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada 27 Mei 2022 lalu.

    ”Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap mobil truk. GN diamankan karena diduga sebagai pelaku utama. Sementara MI diduga sebagai penadah,” beber AKP M Taufiq pada 31 Mei 2022.

    Dasar penangkapan terhadap GN dan MI, jelas AKP M Taufiq, adalah laporan korban yang diduga mengalami tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Berdasar pada laporan korban, sambungnya, antara korban dan GN saling kenal karena sesama sopir. Korban dalam laporannya ke Polsek Banjar Agung mengaku bahwa peristiwa dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi pada 13 Mei 2022 lalu.

    Pelaku disebut korban mulanya bertamu di kediamannya dan ketika itu korban lupa menyimpan kunci mobil truk berikut dengan STNK.

    ”Saat pelaku sedang bertamu pada pukul 20.00 WIB, korban lupa menyimpan kunci kontak berikut STNK mobil truk miliknya yang masih berada di atas meja ruang tamu. Sekira pukul 22.00 WIB, pelaku pamit pulang dan korban tanpa rasa curiga mempersilahkan tamunya untuk pulang,” beber AKP M Taufiq.

    ”Keesokan harinya pada 14 Mei 2022 pukul 05.00 WIB, korban hendak melaksanakan sholat. Korban kemudian melihat mobil truk miliknya yang diparkirkan di halaman belakang rumah sudah hilang. Lalu korban mencari kunci kontak dan STNK mobil tersebut ternyata telah hilang juga. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian satu unit mobil truk yang ditaksir seharga Rp 250 juta,” jelas dia lagi.

    Baca Juga : Warga Asal Lambu Kibang Diduga Mencuri dan Kuasai Senjata Api

    M Taufiq menambahkan kalau dari penangkapan GN dan MI tersebut turut pula diamankan sejumlah barang bukti.

    ”Diamankan pula 2 unit alat komunikasi, uang tunai sebanyak Rp 2 juta, dan 1 unit mobil truk milik korban. Menurut keterangan GN, mobil truk milik korban sudah dijualnya kepada MI dengan harga Rp 38 juta. Saat ini para pelaku sudah ditahan di Polsek Banjar Agung,” ungkap dia.

    Via: Ricardo Hutabarat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Menggala Selatan yang Jadi Buronan Dibekuk Polisi Karena Mencuri

    Next Post

    Polsek Banjar Agung Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Pohon Rambutan

    Related Posts

    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version