Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polisi Tangkap Maling di Rumah Guru Diyono

    Polisi Tangkap Maling di Rumah Guru Diyono

    by Editor
    24/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Maling di Rumah Guru Diyono

    AI (17) warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang. Foto Polsek Dente Teladas

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – Polisi tangkap maling di rumah Guru Diyono (32) warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang.

    Kini pelaku pencurian dengan pemberatan seorang remaja berinisial AI (17) warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang harus merasakan jeruji besi.

    Baca Juga : Pencuri Asal Menggala Ditangkap Polsek Lambu Kibang

    Unit Reskrim Polsek Dente Teladas menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AI (17) warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang.

    Pelaku AI ditangkap Polisi pada Jumat (23/09/2022), pukul 01.30 WIB lantaran melakukan curat di rumah seorang Guru bernama Diyono (32) warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang.

    Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan remaja asal Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas pada awak media.

    “Petugas dibantu warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curat berinisial AI (17) warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas pada Jumat (23/09/2022), pukul 01.30 WIB,” ujar Zulian, Sabtu (24/09/2022) sore.

    Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas selempang warna hitam motif bunga-bunga, ponsel merek Oppo A12 warna blue silver, ponsel merek Oppo A3S warna merah dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu.

    “Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 ponsel, tas selempang dan uang tunai Rp700 ribu,” kata Zulian.

    Akibat pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku AI (17) di rumah Diyono (32), ditaksir korban mengalami kerugian Rp3,5 juta.

    “Korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan ke Mapolsek Dente Teladas setelah kejadian ini,” ucap Zulian.

    Menurut keterangan Diyono yang disampaikan dalam keterangannya di Mapolsek Dente Teladas, pencurian berawal saat dirinya baru pulang dari acara di rumah tetangga pada Jumat (23/09/2022) sekira jam 00.15 WIB.

    “Karena korban tidak bisa tidur dan gelisah dia lupa mengunci pintu rumah dan melihat seorang pria remaja yang masuk ke rumahnya,” jelas Zulian.

    Melihat pelaku sudah membawa tas selempang miliknya yang didalam tas itu terdapat 2 ponsel daj uang tunai Rp700 ribu, korban berusaha mengejar dan berteriak Maling Maling.

    “Patrolis hunting C3 Polsek Dente Teladas yang melintas di wilayah itu turut mengejar bersama warga lain, hingga akhirnya pelaku AI berhasil ditangkap,” ungkap Zulian.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Motor Milik Karyawan PT ILP

    Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Dente Teladas untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan diamakan dari amuk warga.

    “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Zulian.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Pencurian di TulangbawangPolsek Dente Teladas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Modus Beli Rokok Malah Maling HP di Warung Bakso

    Next Post

    Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Bandar Ganja Kering

    Related Posts

    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version