Menggala.Lappung.COM – Jajaran Polsek Penawartama, pada Senin (27/3/2023), tangkap pelaku Curat, ternyata, 3 pelakunya diketahui masih di bawah umur.
Berkat kegigihan jajaran Polsek Penawartama, kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) modus bobol warung ini berhasil terungkap, dengan telah tertangkapnya 3 pelakunya.
Identitas 3 pelaku Curat yang berhasil di tangkap Polsek Penawartama ini adalah berinisial TD (17), warga Kampung Tri Rejo Mulyo, DS (15) dan FA (15), yang merupakan warga Kampung Wira Agung Sari, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Senin (27/03/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap tiga anak di bawah umur yang menjadi pelaku Curat di salah satu warung,” demikian ujar Kapolsek Penawartama AKP Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, S.I.K, pada Selasa (28/03/2023).
Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya masing-masing. Dari tangan para pelaku, petugasnya berhasil menyita barang bukti. Yakni, berupa satu set etalase kaca, linggis besi sepanjang satu meter, gembok merek Rush warna crome, besi cantolan gembok, dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru, BE 8698 ST.
Lebih lanjut, Kapolsek Penawartama menjelaskan, menurut keterangan korban yang bernama Sugeng Riyadi (43), berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, bahwa kasus Curat di warung miliknya terjadi hari Selasa (21/2/2023), sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
