Menggala – Polsek Rawa Jitu Selatan tangkap buronan curanmor berinisial AA (27) warga Kampung Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.
Baca Juga : Warga Asal Rawa Jitu Selatan Ditangkap Karena Curi Motor
Tekab 308 Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap buronan curanmor bernisial AA (27) pada Jumat (04/11/2022) jam 03.00 WIB.
Buranan curanmor berinisial AA (27) ditangkap Tekab 308 Polsek Rawa Jitu Selatan atas laporan korban Dimetrius Simatupang (50) warga Kampung Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji.
Baca Juga : Warga Menggala Selatan yang Jadi Buronan Dibekuk Polisi Karena Mencuri
Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang buronan curanmor.
“Petugas berhasil menangkap buronan curanmor berinisial AA (27) warga Kampung Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, pada Jumat (04/11/2022) jam 03.00 WIB,” kata Poniran, Minggu (06/11/2022).
Kapolsek Rawa Jitu Selatan menjelaskan bawah Polisi menangkap buronan curanmor berinisial AA (27) saat pelaku berada di Jalan Poros Rawa Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulang Bawang.
“Kami tangkap buronan curanmor AA saat dia berada di Jalan Poros Rawa Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulang Bawang,” jelas Poniran.
Iptu Poniran menuturkan saat buronan curanmor berinisial AA (27) ditangkap, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti dari pelaku.
“Dari tangan pelaku AA, petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggang saat pelaku ditangkap,” tutur Kapolsek Rawa Jitu Selatan.
