Menggala – Warga jalan Dermaga Bugis ditangkap Polisi karena edarkan Narkoba jenis sabu. Polres Tulangbawang berhasil menangkap seorang buruh yang nyambi menjadi peredaran narkoba.
Baca Juga : Dua Orang Warga Dente Teladas Ditangkap Polisi
Pria berinisial RM (26) adalah warga jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan melalui pesan tertulis kepada pers.
“Senin (18/04/2022) jam 12.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang buruh berinisial RM di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, karena mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Anton Saputra, Minggu (24/04/2022).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.
Anton mengungkap keberhasilan petugasnya dalam menangkap RM, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.
Informasi yang didapat bahwa di jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Saat petugas kami tiba disana, ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan didapati narkotika jenis sabu,” jelas Anton.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Tangkap Penimbun BBM
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
