Menggala – Polsek Rawa Pitu beberkan hasil patroli pasar di Kampung Andalas Cermin, Kabupaten Tulangbawang yang dilangsungkan pada 11 April 2022 kemarin.
Baca Juga : Pria Asal Kampung Gedung Karya Jitu Ditangkap Polisi
Patroli ini dimaksudkan untuk memeriksa ketersediaan Sembako serta masa kedaluwarsa bahan pangan di sejumlah toko-toko Sembako yang berada Kampung Andalas Cermin.
Hal ini dikemukakan Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Zulian dalam keterangan tertulisnya pada 12 April 2022.
”(Patroli ini) untuk mengecek langsung ketersediaan bahan pokok dan pangan terutama minyak goreng di toko sembako yang ada di Kampung Andalas Cermin. Didapati empat toko Sembako yang menjual makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa,” beber Zulian.
Baca Juga : Pengedar Ganja Asal Banjar Agung Ditangkap Polres Tulangbawang
Adapun makan dan minuman yang didapati sudah kedaluwarsa adalah sebagai berikut: 5 botol Fanta 1 liter kedaluwarsa; 1 pack jajanan rusak kemasan, dan 1 pack roti rasa durian yang kedaluwarsa, 2 pack roti isi coklat kedaluwarsa, 1 potong sosis sapi kedaluwarsa, dan 5 bungkus pampers kedaluwarsa.
”Makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa tersebut langsung dimusnahkan,” kata Zulian.





Lappung Media Network