Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Pencuri Mesin Bajak Sawah di Kampung Bumi Dipasena Mulya Ditangkap

    Pencuri Mesin Bajak Sawah di Kampung Bumi Dipasena Mulya Ditangkap

    by Editor
    03/06/2022
    in Modus
    Pencuri Mesin Bajak Sawah

    Barang bukti yang diamankan polisi atas dugaan pencurian mesin bajak sawah di Kampung Bumi Dipasena Mulya. Foto: Arsip Polsek Rawa Jitu Selatan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – Pencuri mesin bajak sawah di Kampung Bumi Dipasena Mulya ditangkap polisi pada 1 Juni 2022 lalu.

    Adapun penangkapan itu dilakukan oleh Polsek Rawa Jitu Selatan terhadap dua orang yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

    Baca Juga : Senjata Api Rakitan Jenis Locok Diserahkan Masyarakat Pada Polsek Lambu Kibang

    Dua orang yang ditangkap itu ialah pria berinisial AW, seorang warga Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang dan pria berinisial JA, seorang warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Tulangbawang.

    Kepala Polsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran mengatakan kalau kedua orang itu ditangkap berdasarkan laporan korban. Keduanya ditangkap ketika melintasi Kampung Bumi Dipasena Mulya.

    Berdasar pada laporan korban, jelas Iptu Poniran, kedua orang ini diduga telah mencuri mesin bajak sawah pada 28 Mei 2022 lalu.

    ”Menurut keterangan dari korban, pada 27 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB, mesin bajak sawahnya ditinggalkan di pinggir sawah karena besok akan kembali membajak sawah miliknya. Kemudian pada 28 Mei 2022, korban tidak melihat lagi mesin bajak sawah miliknya di tempat semula dan kemudian melaporkan kejadian itu,” tutur Poniran pada 2 Juni 2022.

    Korban mengatakan kalau dirinya telah merugi sejumlah Rp 10 juta atas 1 unit mesin diesel merek Kubota RD 85. ”Ditaksir seharga Rp 10 juta,” lanjut Poniran.

    Setelah dilakukan penyelidikan hingga penangkapan, tambah Poniran, personel Polsek Rawa Jitu Selatan mendapati sejumlah barang bukti yang diduga milik korban.

    ”Dari tangan keduanya diamankan pula barang bukti berupa kunci pas. Kemudian sepeda motor dan mesin bajak sawah milik korban,” beber Poniran tentang kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Mulya itu.

    Baca Juga : Warga Asal Rumbai Pekanbaru Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Poniran mengatakan saat penangkapan kedua orang tadi kedapatan membawa mesin bajak sawah milik korban dengan menggunakan sepeda motor.

    ”Keduanya berhasil ditangkap saat sedang membawa barang hasil kejahatan dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya saat ini sudah ditahan di Polsek Rawa Jitu Selatan,” timpal Poniran.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Polsek Rawa Jitu Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Senjata Api Rakitan Jenis Locok Diserahkan Masyarakat Pada Polsek Lambu Kibang

    Next Post

    Warga Asal Kampung Penawar Rejo Diduga Setubuhi Pelajar SMP

    Related Posts

    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version