Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Warga Asal Kampung Penawar Rejo Diduga Setubuhi Pelajar SMP

    Warga Asal Kampung Penawar Rejo Diduga Setubuhi Pelajar SMP

    by Editor
    05/06/2022
    in Modus
    Warga asal Kampung Penawar Rejo yang ditangkap polisi karena diduga setubuhi pelajar SMP. Foto: Arsip Polsek Banjar Agung.

    Warga asal Kampung Penawar Rejo yang ditangkap polisi karena diduga setubuhi pelajar SMP. Foto: Arsip Polsek Banjar Agung.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – Warga asal Kampung Penawar Rejo diduga setubuhi pelajar SMP sehingga kemudian dilaporkan ke Polsek Banjar Agung dan ditangkap pada 2 Juni 2022 lalu.

    Baca Juga : Pencuri Mesin Bajak Sawah di Kampung Bumi Dipasena Mulya Ditangkap

    Adapun penangkapan yang dilakukan Polsek Banjar Agung itu menyasar pada pria berinisial HA, warga asal Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

    Kepala Polsek Banjar Agung, AKP M. Taufiq mengatakan kalau penangkapan tersebut didasarkan pada laporan ibu kandung korban.

    Berdasar pada laporan korban, jelas M. Taufiq, anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun diduga telah disetubuhi oleh HA.

    ”Pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai tukang parkir ini ditangkap pada 2 Juni 2022 lalu tanpa perlawanan saat sedang bekerja di areal parkir di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” jelas M. Taufiq dalam keterangan tertulisnya pada 5 Juni 2022.

    Taufiq mengutarakan bahwa korban melaporkan HA dikarenakan kesaksian dari kerabat korban. Kerabat korban tadi disebut mengetahui perbuatan HA berdasarkan isi pesan Whats App.

    ”Terungkapnya aksi pelaku ini bermula saat saksi berinisial AR yang merupakan kerabat korban menerima panggilan Whats App. Panggilan itu tercatat dengan nama R. Handphone milik saksi ini kebetulan sering dipinjam oleh pelajar SMP tadi untuk belajar,” ungkap Taufiq.

    Saksi tadi, sambung M. Taufiq, kemudian memeriksa isi pesan Whats App antara HA alias R dan menemukan pesan yang meminta pelajar SMP tadi untuk meminum minuman Sprite supaya tidak hamil.

    ”Isi pesan Whats App dari kontak R yang merupakan pelaku ini menyuruh korban untuk meminum Sprite agar tidak hamil karena pelaku dan korban baru saja melakukan hubungan suami istri,” ujar M. Taufiq.

    Mendapati pesan tersebut, pelajar SMP tadi kemudian ditanyai dan mengaku telah dua kali melakukan hubungan suami isteri dengan HA atau R.

    “Korban menjawab kalau dia sudah dua kali disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku. Saksi ini langsung memberitahukan kejadian ini kepada ibu kandung pelajar SMP tadi. Selanjutnya ibu kandung korban bersama saksi membuat laporan polisi ke Polsek Banjar Agung,” terang Kepala Polsek Banjar Agung ini.

    Baca Juga : Senjata Api Rakitan Jenis Locok Diserahkan Masyarakat Pada Polsek Lambu Kibang

    Adapun HA kini dinyatakan telah ditahan di Polsek Banjar Agung dan dipersangkakan telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

    Dalam perkara ini Polsek Banjar Agung turut mengamankan barang bukit berupa 1 unit sepeda motor dan alat komunikasi milik pelaku. Dan juga alat komunikasi milik korban serta kain spray dan pakaian.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Polsek Banjar Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pencuri Mesin Bajak Sawah di Kampung Bumi Dipasena Mulya Ditangkap

    Next Post

    Polsek Banjar Agung Tangkap 2 Pelaku Curanmor

    Related Posts

    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version