Menggala – Polisi Resor Tulangbawang melakukan olah TKP atas peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala.
Baca Juga : Warga Asal Kampung Sidoharjo Ditangkap Polsek Penawartama
Adapun kecelakaan maut itu terjadi pada 6 April 2022 tepatnya di Jalan Lintas Timur Kilometer 102 sekira pukul 10.30 WIB.
Dari peristiwa naas tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.
Hal ini dikemukakan dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Satlantas Polres Tulangbawang, AKP Suhardo pada 7 April 2022.
Menurut Suhardo, olah TKP tersebut dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tulangbawang.
“Petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil truk dengan mobil truk yang terjadi di Kampung Astra Ksetra,” kata Suhardo.
Sebagai informasi, olah TKP merupakan bagian dari serangkaian kegiatan dari penanganan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Pengedar Ganja Asal Banjar Agung Ditangkap Polres Tulangbawang
Olah TKP tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 tahun 2013 tentang tata cara penanganan kecelakaan lalu lintas yang dibuat sebagai pedoman bagi anggota Polri guna tertib administrasi penyidikan serta penanganan kecelakaan lalu lintas secara profesional.





Lappung Media Network