Menggala – Seorang warga berinisial HN asal Kampung Sidoharjo, Kabupaten Tulangbawang ditangkap Polsek Penawartama.
Baca Juga : Remaja Asal Kampung Kekatung Diciduk Polsek Dente Teladas
HN yang diketahui bekerja sebagai petani ini ditangkap pada 29 Maret 2022 karena diduga menyimpan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Hal ini dikemukakan Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi dalam keterangan tertulisnya pada 2 April 2022.
“Telah ditangkap seorang petani yang membawa narkotika jenis sabu di Tugu Selamat Datang, Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Mahbub Junaidi.
HN, jelas Mahbub, mulanya digeledah oleh jajaran Polsek Penawartama yang sedang berpatroli dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,53 gram.
Baca Juga : Pria Asal Kampung Gedung Karya Jitu Ditangkap Polisi
“Pelaku berikut barang bukti yang diamankan sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Mahbub.





Lappung Media Network