Menggala – Warga Menggala Selatan yang jadi buronan dibekuk polisi karena mencuri.
Upaya penangkapan buronan tersebut dilakukan oleh Polsek Penawartama. Penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial DS, warga asal Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang pada 27 Mei 2022 lalu.
Baca Juga : Warga Asal Rawa Jitu Selatan Ditangkap Karena Curi Motor
Tiga hari setelah dilakukan penangkapan tersebut, Polsek Penawartama mengumumkannya pada 30 Mei 2022.
”Petugas kami bersama personel Polres pada 27 Mei 2022 pukul 02.50 WIB berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan,” kata Kepala Polsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi.
Menurut Mahbub Junaidi, pria asal warga Menggala Selatan yang memiliki pekerjaan sebagai petani itu ditangkap di wilayah Kelurahan Menggala Selatan.
Mahbub juga menuturkan kalau pria berinisial DS tadi diduga melakukan pencurian dibantu dengan seorang pria lainnya berinisial AI, yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada 7 Februari 2022 lalu.
Penangkapan ini dilakukan Polsek Penawartama atas dasar pelaporan korban yang mengalami dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Berdasar pada laporan korban, beber Mahbub, korban menyebut rumahnya didatangi dua orang pria. Menurut korban, dua pria yang mengendarai sepeda motor itu tidak dikenali.
Korban, lanjut Mahbub, sempat melakukan dialog dengan salah satu pria yang merupakan para pelaku yang telah ditangkap. Dalam dialog tersebut, korban menyebut sempat ditanyai tentang keberadaan suami korban.
”Salah satu pelaku lalu bertanya kepada korban dimana keberadaan suaminya dan korban menjawab bahwa suaminya baru saja tidur. Korban kemudian melanjutkan aktivitasnya memasak di dapur dan kedua orang laki-laki tersebut pamit pergi dari rumah korban,” jelas dia.
Baca Juga : Warga Asal Lambu Kibang Diduga Mencuri dan Kuasai Senjata Api
“Saat hendak mencuci, korban melihat alat komunikasi merek Infinix Note 8 warna hitam miliknya yang sedang di-charger dan diletakkan di meja dapur sudah hilang. Korban lalu bertanya kepada anaknya dan anaknya menjawab tidak tahu. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian satu unit alat komunikasi yang ditaksir seharga Rp 3 juta dan korban saat itu langsung melapor ke Polsek Penawartama,” terang Kepala Polsek Penawartama itu lagi.





Lappung Media Network