Menggala – Polsek Menggala ungkap hasil visum yang diduga menjadi penyebab seorang warga Talang Tembesu meninggal dunia di dalam rawa pada 14 April 2022 lalu.
Baca Juga : Polsek Rawa Jitu Selatan Tersangkakan Pegawai Alfamart
Ini dikemukakan Kepala Polsek Menggala, AKP Sunaryo dalam keterangan tertulisnya pada 15 April 2022. Menurut Sunaryo, hasil visum tersebut diterbitkan oleh pihak medis.
Berdasarkan hasil visum ditambah dengan olah tempat kejadian perkara, jelas Sunaryo, korban bernama Maryono yang berusia 60 tahun tersebut meninggal karena diduga tenggelam di dalam rawa saat memancing.
Adapun Maryono memancing di lokasi kejadian pada 13 April 2022 berdasarkan keterangan pihak keluarga.
”Hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, penyebab korban meninggal di rawa karena korban tidak bisa berenang sehingga tenggelam. Hasil visum yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Sunaryo.
Baca Juga : Dua Orang Warga Dente Teladas Ditangkap Polisi
Atas penjelasan Sunaryo tersebut, pihak kepolisian yang berkunjung ke kediaman korban membuat kesepakatan bahwa keluarga korban menyampaikan pernyataan untuk tidak melakukan autopsi.
”Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi, serta telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah,” kata Sunaryo.





Lappung Media Network