Lappung Menggala
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Menggala
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Warga Kampung Agung Jaya

    Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Warga Kampung Agung Jaya

    Editor by Editor
    15/10/2022
    in Modus
    Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Warga Kampung Agung Jaya

    Pria berinisial JN (37) berprofesi buruh, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – Polres Tulang Bawang tangkap 2 warga Kampung Agung Jaya berinisial RA (20) dan JN (37), kini keduanya mendekam dijeruji besi Mapolres setempat.

    Baca Juga : Warga Gedung Meneng Bakal Dibui karena Bawa Sabu

    Warga Kampung Agung Jaya ditangkap Polisi lantaran Narkoba jenis sabu berinisial JN (37) kini mendekam dijeruri besi Mapolres Tulang Bawang.

    Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang menangkap seorang pria berinisial JN (37) berprofesi buruh, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

    Baca Juga : Pencuri Asal Menggala Ditangkap Polsek Lambu Kibang

    Pengembangan Kasus Narkoba
    Pelaku ditangkap Polisi lantaran penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dari pengembangan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang pada pelaku berinisial RA (20) warga setempat.

    Dalam keterangan yang di rilis pihak Polres Tulang Bawang, pada Sabtu (15/10/2022), Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena melalui Kasat Res Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengumumkan penangkapan JN (37) tersebut.

    “Petugas telah mengamankan seorang berinisial JN (37) berprofesi buruh dari sebuah rumah di Kampung Agung Jaya, pada Rabu (12/10/2022) sekira jam 22.00 WIB dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba,” ujar Aris Satrio Sujatmiko.

    Baca Juga : Pencuri Asal Rengas Cendung Diringkus Polisi

    Kasat Res Narkoba mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip sisa pakai yang masih berisi sabu dengan berat bruto 0,04 gram, kaca pyrex, uang tunai Rp 200 ribu, ponsel Samsung warna merah dan kunci letter T.

    “Dari tangan JN petugas menyita sejumlah barang bukti Narkoba, uang tunai, ponsel dan kunci leter T,” kata Kasat Res Narkoba.

    AKP Aris Satrio Sujatmiko membeberkan bahwa penangkapan JN (37) adalah pengembangan dari penangkapan pelaku RA (20) yang sebelumnya sudah ditangkap pihaknya.

    Baca Juga : Polsek Rawa Jitu Selatan Tersangkakan Pegawai Alfamart

    “Sebelum menangkap pelaku JN (37), petugas sudah mengamankan terlebih dulu pelaku RA (20) di Jalan Lintas Timur Sumatera Kampung Agung Jaya, pada Rabu (12/10/2022) jam 20.00 WIB,” beber Kasat.

    Ancaman Hukum Pada Pelaku
    Pelaku saat ini masih dpemeriksa secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Baca Juga : Warga Asal Kampung Sidoharjo Ditangkap Polsek Penawartama

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari iniKasus Narkoba di TulangbawangPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Tulangbawang Tangkap Pemuda Bawa Narkotika

    Next Post

    Pria Tangerang Ditemukan Tidak Bernyawa

    Related Posts

    Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung
    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved