Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Jadi Buronan Penggelapan, Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi

    Jadi Buronan Penggelapan, Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi

    by Editor
    18/12/2022
    in Modus
    Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi

    Jadi Buronan Penggelapan, Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi. Foto Polsek Banjar Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – Jadi buronan penggelapan, pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi ditangkap Polisi Sektor Banjar Agung, dari tempat persembunyian di Lampung Barat.

    Tekab 308 Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor dan ponsel berinsial AR (60) asal Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

    Baca Juga : Beli Barang Hasil Kejahatan, Warga Pekon Sido Binangun Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi berinisial AR (60) ditangkap Tekab 308 Polsek Banjar Agung dari tempat persembunyian di Lampung Barat.

    Informasi penangkapan buronan kasus penggelapan berinsial AR (60) disampaikan Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena pada awak media.

    Baca Juga : Diduga Gelapkan Uang Bisnis Jual Beli Rongsokan, Warga Kampung Pendowo Asri Ditangkap Polisi

    Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi berinsial AR (60) dari tempat persembunyiannya.

    “Petugas berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor dan ponsel berinsial AR (60) warga Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB,” kata AKP M Taufiq, Sabtu (17/12/2022).

    AKP M Taufiq menuturkan, penangkapan pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi berinsial AR (60) dari tempat persembunyian di Lampung Barat, dipimpin oleh Panit 1 Reskrim, Ipda M Haekal.

    “Kakek AR (60) petugas tangkap saat bersembunyi dari kejaran Polisi di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” tutur AKP M Taufiq.

    Kronologis Penangkapan Pelaku Penggelapan

    Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq membeberkan kronologis penangkapan pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi berinsial AR (60) dari tempat persembunyiannya.

    “Petugas lebih dahulu berhasil menangkap pelaku penadah berinsial NE (33) yang membeli barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku AR (60),” beber AKP M Taufiq.

    Pelaku AR (60) menjual sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam nopol BE 5232 SN dan ponsel Redmi 10C warna hitam seharga Rp2 juta pada penadah berinsial NE (33).

    Baca Juga : Polsek Banjar Agung Gerebek Judi Sabung Ayam

    Pelaku NE (33) ini telah lebih dahulu ditangkap pada hari Selasa (13/12/2022) pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya dan sekarang sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

    “Pelaku penadah berinsial NE (33) diketahui berprofesi wiraswasta, warga Desa Sido Binangun, Kecamatan Bandar Negeri Souh, Kabupaten Lampung Barat,” jelas AKP M Taufiq.

    Baca Juga : Polsek Banjar Agung Tangkap 2 Pelaku Curanmor

    Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan.

    “Pelaku AR (60) diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas AKP M Taufiq.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari iniKasus Penggelapan di Tulang BawangPolsek Banjar Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Beli Barang Hasil Kejahatan, Warga Pekon Sido Binangun Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Next Post

    Usai Mencabuli Gadis Dibawah Umur, Pemerkosa Asal Kampung Mahabang Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Rawa Jitu Selatan Patroli Ketersediaan Sembako

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Tulangbawang Barat Terima Hibah Tanah Dari Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Tangkap Maling di Rumah Guru Diyono

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Menggala Ungkap Visum Warga Meninggal Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version