Lappung Menggala
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Menggala
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » COD HP Hasil Curian, Penadah Asal Desa Way Jepara Ditangkap Polisi

    COD HP Hasil Curian, Penadah Asal Desa Way Jepara Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    24/01/2023
    in Modus
    Penadah Asal Desa Way Jepara Ditangkap Polisi

    COD HP Hasil Curian, Penadah Asal Desa Way Jepara Ditangkap Polisi. Foto Polres Tulang Bawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – COD HP hasil curian, penadah asal Desa Way Jepara ditangkap Polisi Resor Tulang Bawang Barat pada Senin (23/01/2023) sekira jam 13.00 WIB.

    Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat menangkap seorang penadah asal Desa Way Jepara berinisial KM (37) atas dugaan membeli HP hasil curian.

    Baca Juga : Jadi Buronan Penggelapan, Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi

    Penadah asal Desa Way Jepara berinisial KM (37) ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, pada Senin (23/01/2023) sekira jam 13.00 WIB.

    Informasi penangkapan seorang penadah asal Desa Way Jepara berinisial KM (37) disampaikan Kasat Reskrim, AKP Dailami mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan.

    “Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat menangkap seorang pria berinisial KM (37) warga Desa Way Jepara, Lampung Timur, pada Senin (23/01/2023) sekira jam 13.00 WIB,” ujar AKP Dailami.

    Baca Juga : Beli Barang Hasil Kejahatan, Warga Pekon Sido Binangun Ditangkap Polsek Banjar Agung

    AKP Dailami menyatakan penangkapan pria berinisial KM (37) atas dasar laporan Polisi dari korban bernama Hengki Wicaksono (40) warga Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

    “Korban Hengki Wicaksono (40) melaporkan telah kehilangan 1 HP Vivo Y30i warna Moonstone white, 1 dompet berisi uang Rp3,2 juta, kartu ATM, KTP, SIM A dan STNK motor,” kata Kasat Reskrim.

    Kronologi Kasus Pencurian dan Penadahan

    Kasat Reskrim, AKP Dailami membeberkan kronologi kasus pencurian dan penadahan yang dialami korban Hengki Wicaksono (40).

    Kejadian berawal saat korban Hengki Wicaksono (40) sedang ke kebun miliknya di Tulung Sawo Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Kamis (10/11/2023) jam jam 14.00 WIB.

    “Korban parkir motor ditengah kebun sekaligus menaruh tas berisi HP dan dompet di atas motor lalu berkerja,” beber AKP Dailami.

    Sekira pukul 14.30 WIB korban menuju ke sepeda motor dan melihat tas yang diletakan diatas motor sudah raib.

    “Atas kejadian ini, korban Hengki Wicaksono (40) mengalami kerugian materil hingga Rp6,2 juta,” terang AKP Dailami.

    Selanjutnya korban Hengki Wicaksono (40) melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti pihak Polisi.

    Baca Juga : 3 Pencuri Kambing Asal Ogan Ilir Ditangkap

    Hasil penyelidikan Polisi di dapat keberadaan posisi HP milik korban sudah di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu Danau, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

    “Pada Senin (23/01/2023) jam 12.30 WIB, petugas yang mengetahui keberadaan HP Vivo Y30i milik korban sudah berada di Tiyuh Tirta Kencana segera melakukan pengejaran, ternyata HP disimpan oleh pelaku KM (37),” kata AKP Dailami.

    Baru sekira jam 13.00 WIB, Polisi dapat mengamankan pelaku penadah asal Desa Way Jepara berinisial KM (37) dan langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat.

    “Pelaku KN (37) mengaku membeli HP Vivo Y30i milik korban secara COD seharga Rp1 juta,” ucap Kasat Reskrim.

    Baca Juga : Warga Asal Rumbai Pekanbaru Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Kini pelaku KN (37) berikut barang bukti HP Vivo Y30i milik korban sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Pelaku KN (37) dijerat Pasal 362 Juncto Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian,” pungkas AKP Dailami.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Barat Hari IniKasus Penadahan di Tulang Bawang BaratPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

    Next Post

    Asyik Nikmati Sabu, 3 Karyawan Koperasi Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Related Posts

    Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung
    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polisi Tangkap Pencuri Motor Milik Karyawan PT ILP

      Polisi Tangkap Pencuri Motor Milik Karyawan PT ILP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bawa Sabu di SPBU Bawang Latak, Pria Asal Lamtim Ditangkap Polres Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved