Menggala – 3 pencuri kambing asal Ogan Ilir ditangkap Polisi Sektor Lambu Kibang yang meresahkan warga di Tulang Bawang Barat.
Polsek Lambu Kibang dibantu Tekab Polres Mesuji, Tekab 308 Polres Tulang Bawang (Tuba), Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil menangkap 3 pencuri kambing asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Juga : Warga Asal Kampung Sidoharjo Ditangkap Polsek Penawartama
3 pencuri kambing asal Ogan Ilir ditangkap Polisi ini adalah sindikat pencuri hewan ternak yang kerap menjalankan aksi pencurian di 3 Kabupaten yakni Kabupaten Tubaba, Mesuji dan Tuba.
Lantaran aksi sindikat pencuri hewan ternak yang sudah sangat meresahkan para peternak, pihak gabungan Kepolisian dari 3 Polres di wilayah Polda Lampung memberikan atensi khusus.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Menggala Tangani 48 Perkara Narkotika
Ke 3 pencuri kambing asal Ogan Ilir ditangkap Polisi atas laporan Polisi pihak korban berinisial SK (45) warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat.
Polsek Lambu Kibang dan tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji, Polres Tuba dan Polres Tubaba berhasil mengungkap pelaku pencurian hewan ternak, 3 orang sindikat pelaku dibekuk.
Kapolsek Lambu Kibang, Iptu Ferry Yuliansyah mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba), AKBP Sunhot P. Silalahi mengumumkan penangkapan sindikat 3 pencuri kambing asal Ogan Ilir tersebut.
“Petugas gabungan berhasil mengamankan 3 pelaku pencuri kambing asal Ogan Ilir berinisial MM (29), SH (46) dan RD (22), pada Rabu (02/11/2022),” ujar Ferry Yuliansyah, Kamis (03/11/2022).