Menggala – 2 kakek penjual Narkoba ditangkap Polres Tuba lantaran menjadi bandar sabu di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Tangkap Pemuda Bawa Narkotika
Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang menangkap 2 kakek penjual Narkoba yang beroperasi menjadi bandar sabu di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
2 kakek penjual Narkoba yang ditangkap Polisi berinisial EI (50) dan MY (53) keduanya warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.
2 kakek penjual Narkoba ditangkap Polisi dari sebuah rumah di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, pada Kamis (03/11/2022) jam 14.30 WIB.
Baca Juga : 3 Pencuri Kambing Asal Ogan Ilir Ditangkap
Kasat Res Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa pihaknya menangkap 2 kakek penjual Narkoba tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku di duga bandar Narkoba yang kerap beraksi di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Mereka berinisial EI (50) dan MY (53) keduanya warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang,” kata Kasat Res Narkoba, Jumat (04/11/2022).
AKP Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan bahwa kedua pelaku di duga menjadi bandar Narkoba di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
Kasat Res Narkoba juga menuturkan selain mengamankan ke 2 kakek penjual Narkoba, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka berdua.
“Dari tangan ke 2 kakek penjual Narkoba, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 46 bungkus plastik klip berisi Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,77 gram, 6 bungkus plastik klip kosong, kotak kecil warna silver penyimpan sabu,” tutur AKP Aris Satrio Sujatmiko.
Selain itu opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang juga menyita 1 dompet warna hitam dan ponsel merk Samsung warna hitam.





Lappung Media Network