Lappung Menggala
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Menggala
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Tulangbawang Tangkap Pemakai Sabu di Kampung Tri Tunggal Jaya » Halaman 2

    Polres Tulangbawang Tangkap Pemakai Sabu di Kampung Tri Tunggal Jaya

    Editor354 by Editor354
    20/04/2023
    in Modus
    Pemakai Sabu di Kampung Tri Tunggal Jaya

    Satresnarkoba Polres Tulangbawang Tangkap Inisial RK (21), Pemakai Sabu di Kampung Tri Tunggal Jaya. (Humas Polres Tulangbawang).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menurut Kasatresnarkoba, keberhasilan petugas dalam menangkap pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya sering dijadikan tempat pesta narkotika.

    “Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Dari dalam rumah berhasil ditangkap seorang pemuda dengan BB berupa narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko.

    Kasatresnarkoba menambahkan, bahwa pemuda yang ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas Kasatresnarkoba.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

     

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Aris Satrio SujatmikoBanjar AgungKampung Tri Tunggal JayaKasatresnarkobaPemakai SabuPolres TulangbawangSatresnarkobaTangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bandar Sabu di Menggala Kota Diringkus Polres Tulangbawang, Pelaku Merupakan TO

    Next Post

    Polsek Banjar Agung Ringkus Pelaku Asusila terhadap Siswi Kelas 6 SD

    Related Posts

    Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung
    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

      Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pencuri Genset Masjid Al Kautsar Tulangbawang Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved