Menggala – Polsek Penawartama melakukan olah TKP terhadap peristiwa kecelakaan maut yang sebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Lintas Rawa Jitu.
Baca Juga : Polsek Menggala Ungkap Visum Warga Meninggal Dunia
Proses olah TKP yang tepatnya berlangsung di Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulangbawang ini, dilakukan pada 16 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB
Informasi ini dikemukakan Kepala Polsek Penawartama, AKB Mahbub Junaidi melalui keterangan tertulisnya.
Sebagai informasi, kegiatan olah TKP diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 tahun 2013 tentang tata cara penanganan kecelakaan lalu lintas yang dibuat sebagai pedoman bagi anggota Polri guna tertib administrasi penyidikan serta penanganan kecelakaan lalu lintas secara profesional.
”Dini hari tadi, petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas sepeda motor menabrak bagian belakang mobil truk di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Makartitama,” kata Mahbub Junaidi.
Baca Juga : Polsek Rawa Jitu Selatan Tersangkakan Pegawai Alfamart
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, jelas Mahbub, pengendara sepeda motor diduga menabrak bagian belakang truk yang berhenti karena mengalami kerusakan.
”Kondisi pengendara (saat itu) sudah tidak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari kepala. Setelah dilakukan tindakan medis, pihak Puskesmas menyatakan pengendara sepeda motor sudah meninggal dunia,” beber Mahbub.





Lappung Media Network