Menggala.Lappung.COM – Polsek Penawartama, pada Rabu (29/3/2023), berhasil meringkus pencuri TBS (Tandan Buah Segar) sawit milik PT Sumber Indah Perkasa (SIP).
Identitas pencuri TBS sawit milik PT Sumber Indah Perkasa yang berhasil ditangkap polisi ini adalah berinisial DA alias PY (48), berprofesi buruh, merupakan warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
Pencurian TBS Sawit milik PT SIP ini, berhasil diungkap aparat Polsek Penawartama, saat pelaku sedang membawa barang hasil curiannya, dengan menggunakan sebuah mobil pick up.
Menurut Kapolsek Penawartama AKP Mahbub Junaidi, S.E, bahwa pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023, sekira pukul 06.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang oknum buruh yang menjadi pelaku pencurian TBS Sawit milik PT SIP yang berada di Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama. “Pelaku ditangkap saat sedang melintas di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama,” demikian ujar AKP Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, S.I.K, pada Kamis (30/3/2023).
Dari tangan pelaku, kata AKP Junaidi melanjutkan, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mobil pick up merek Daihatsu Grand Max warna biru Nomor Polisi BE 9852 DP, yang sedang memuat 48 TBS Sawit dengan berat total 1.355 Kg.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network