Menggala.Lappung.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, pada Senin (3/4/2023), meringkus dua orang terduga pengedar sabu di Kampung Banjar Dewa.
Identitas dua terduga pengedar sabu di Kampung Banjar Dewa yang ditangkap polisi ini adalah berinisial EN (29), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, dan WR (32), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut keterangan pihak kepolisian, dua warga asal Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat ini, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.
“Hari Senin (3/4/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua orang warga asal Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat, yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu,” demikian ujar Kasatresnarkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, S.I.K, pada Rabu (5/4/2023).
Keduanya ditangkap saat sedang berada di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Selain pelaku, aparat turut pula mengamankan barang buktinya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network