Menggala.Lappung.COM – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, Senin (3/4/2023), berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Kampung Kahuripan Dalam.
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangkap yakni seorang pria berinisial DH (27), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut pihak kepolisian, petugasnya berhasil mengungkap kasus sabu di Kampung Kahuripan Dalam, dengan menangkap pelakunya, pada hari Senin (3/4/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pelaku DH ditangkap saat sedang berada di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasatresnarkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, pada Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan, dari tangan pelaku ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, dan tabung pipa kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network