Lappung Menggala
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Menggala
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer di Kampung Panca Mulya

    Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer di Kampung Panca Mulya

    Editor by Editor
    01/10/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer di Kampung Panca Mulya

    SW (26) warga Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menggala – Polisi tangkap pengedar obat hexymer di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang, seorang wanita berinisial SW (26) kini diamankan di Mapolres Tulang Bawang.

    Baca Juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Bandar Narkotika

    Satres Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku peredaran ribuan butir obat hexymer, pada Kamis (29/09/2022), pukul 12.00 WIB.

    Pelaku yang ditangkap seorang perempuan berinisial SW (26) warga Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba, Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan pelaku pengedar obat hexymer pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang wanita terduga pemilik ribuan butir obat hexymer berinisial SW (26) warga Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang, pada Kamis (29/09/2022), pukul 12.00 WIB,” ujar Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (30/09/2022).

    Penggeledahan dilokasi yang dilakukan pihak Kepolisian mendapatkan 3 botol plastik pil tramadol, 2 bungkus plastik warna hitam bekas paket, dan botol kosong bekas wadah obat hexymer.

    “Petugas berhasil mengungkap peredaran ribuan butir obat hexymer melalu penyelidikan di wilayah kecamatan Banjar Baru, bahwa ada satu rumah yang sering menjadi tempat transaksi obat psikotropika dan obat keras,” kata Aris Satrio Sujatmiko.

    Pelaku dan barang bukti saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

    “Pelaku akan dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandas Aris Satrio Sujatmiko.

    Baca Juga : Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Bandar Ganja Kering

    Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

    “Selain itu, pelaku juga akan dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkas Aris Satrio Sujatmiko.

    Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di TulangbawangPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Bandar Ganja Kering

    Next Post

    Petambak Bumi Dipasena Agung Tewas Tersambar Petir

    Related Posts

    Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung
    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      Polres Tulangbawang Gelar Sidang BP4R

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Marak Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkoba Sejak Awal Januari 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved