Lappung Menggala
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Menggala
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Seorang Bandar Sabu di Gedung Aji Baru Diringkus Polres Tulangbawang » Halaman 2

    Seorang Bandar Sabu di Gedung Aji Baru Diringkus Polres Tulangbawang

    Editor354 by Editor354
    07/07/2023
    in Modus
    Bandar Sabu di Gedung Aji Baru

    Satresnarkoba Polres Tulangbawang Ringkus Inisial RN (40), Seorang Bandar Sabu di Gedung Aji Baru. (Humas Polres Tulangbawang).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menurut Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang, bahwa penangkapan terhadap RN ini, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Pihaknya memperoleh Informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah yang berlokasi di Kampung Sumber Jaya sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.

    Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. “Hasilnya ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu dengan jumlah yang lumayan banyak,” ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko.

    AKP Aris Satrio Sujatmiko menambahkan, bahwa saat ini terhadap RN masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. Pelaku RN akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” ujar AKP Aris Satrio Sujatmiko.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Source: M. Satria/Rls
    Tags: AKP Aris Satrio SujatmikoBandar Sabu di Gedung Aji BaruDiringkusKasatresnarkobaPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Tulangbawang Ungkap Kasus Sabu di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya

    Next Post

    Seorang Petani di Menggala Kota Terciduk Bawa Sabu, Ketika Hendak Transaksi Narkoba

    Related Posts

    Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung
    Modus

    Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Banjar Agung Tulangbawang

    03/09/2023
    Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu
    Modus

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

    01/09/2023
    Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2
    Modus

    Hendak Jual HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

    31/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

      Polisi Tangkap Pelaku Kasus Curat di Kampung Yudha Karya Jitu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pencuri Genset Masjid Al Kautsar Tulangbawang Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Menggala
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Menggala Lappung.com All Right Reserved