Menggala.Lappung.COM – Satresnarkoba Polres Tulangbawang, pada Senin (3/7/2023), berhasil meringkus seorang bandar sabu di Kecamatan Gedung Aji Baru.
Identitas bandar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polres Tulangbawang ini ialah seorang pria berinisial RN (40), berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulangbawang.
“Hari Senin (3/7/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu. Bandar sabu tersebut ditangkap tanpa perlawanan, pada saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sumber Jaya,” demikian kata Kasatresnarkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, S.I.K, pada Rabu (5/7/2023).
Lebih lanjut, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan, bahwa dari tangan RN, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,47 gram, plastik klip kosong, kaca pyrex, pipet, kotak kecil warna hitam, dan kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS